10 Cara Membuat Kartu Tani 2023 : Syarat & Manfaat

Cara Membuat Kartu Tani – Saat ini para petani dapat mengurus pembuatan Kartu Tani dengan sangat mudah. Dimana dengan adanya Kartu Tani, petani akan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi serta bermacam-macam bantuan dari Pemerintah.

Pemerintah memang selalu memberikan bermacam-macam bantuan kepada masyarakat seperti dengan menerbitkan KARTU PRAKERJA, Produk pinjaman KUR, serta Kartu Tani. Lalu bagaimana cara membuat Kartu Tani? Apa saja syarat-syaratnya?

[toc]

Perlu kalian ketahui juga bahwa kartu untuk Petani telah dikembangkan lebih luas, sehingga nantinya dapat juga digunakan seperti halnya kartu Debit/ATM yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI).

Baiklah, daripada penasaran mengenai syarat serta cara membuat kartu untuk Petani serta manfaatnya. Di bawah ini tigasiku.com telah menyiapkan informasi lengkap mengenai hal tersebut, lebih jelasnya langsung saja simak berikut ini.

Cara Membuat Kartu Tani

Apa Itu Kartu Tani?

Bagi kalian yang belum mengerti apa itu Kartu Tani, Kartu ini merupakan sebuah kartu identitas bagi para petani yang memiliki fungsi untuk menyalurkan jatah pupuk bersubsidi serta beragam bantuan lain dari pemerintah langsung kepada kelompok Tani.

Manfaat & Keuntungan Membuat Kartu Tani

Kartu ini memiliki berbagai manfaat yang dapat dinikmati, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
  • Mendapatkan ketersediaan (Bulog, PTPN serta lainnya tanpa harus melalui perantara).
  • Sebagai alat transaksi (transfer, pembelian, pembayaran lainnya).
  • Sebagai kartu identitas.
  • Kemudahan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Para pemegang kartu berhak mendapatkan asuransi jika gagal panen. Jumlah ganti rugi dibayarkan maksimal sebesar Rp 6 juta.

Prosedur Membuat Kartu Tani

Prosedur Membuat Kartu Tani

Adapun persyaratan untuk membuat kartu ini adalah sebagai berikut:

Pendataan & Verifikasi Data

1. Persyaratan

  • Tani telah tergabung dalam kelompok
  • Tani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda Kepemilikan Tanah, Bukti Setoran Pajak, Bukti Sewa, dan masuk anggota LMDH (tanah).

2. Pendataan & Verifikasi Data RDKK

  • Petugas melakukan penyuluhan, pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK. luas lahan, komoditas serta jenis pupuk.
  • PPL mengunggah data tani ke dalam SINPI

3. Upload Data RDKK

4. Upload Alokasi Pupuk Bersubsidi

Langkah-Langkah Membuat Kartu Petani

  • E-KTP serta KK
  • Petani harus hadir di BRI Unit Desa atau tempat yang sudah ditentukan
  • Menunjukkan KTP Asli serta menyebutkan nama Ibu Kandung
  • Petugas akan melakukan pengecekan ke server BRI
  • Proses pembuatan Buku Tabungan
  • Penyerahan kartu dan Buku Tabungan BRI oleh petugas BRI ke Petani.

Cara Membeli Pupuk Bersubsidi

Cara Membeli Pupuk Bersubsidi

Untuk membeli pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu ini, ada beberapa langkah yang perlu diketahui, diantaranya:

  • Bawa kartu ketika datang ke kios
  • Gesek kartu di mesin EDC
  • Masukkan nomor PIN
  • Mesin EDC akan menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data
  • Lakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan
  • Cek kembali alokasi sisa kuota pupuk
  • Pengecer akan menyerahkan pupuk pembelian
  • Selesai

Cara Menjual Hasil Panen

Cara Menjual Hasil Panen

Sedangkan untuk cara menjual hasil panen, cara penjualan juga sangat mudah, seperti berikut ini.

  • Datang ke off taker (Bulog) untuk menjual hasil panen dan jangan lupa juga bawah kartu tersebut
  • Hasil panen akan ditimbang oleh off taker
  • Hasil panen diinput dan nantinya akan muncul nilai pembayaran di server SINPI
  • SINPI mengirimkan laporan jumlah hasil panen dan nilai jualnya
  • Nilai jual akan masuk ke rekening petani dan dapat dicek melalui ATM

Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai cara membuat Kartu Tani yang dapat kalian simak diatas. Dengan adanya program kartu ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka, karena penjualan dapat langsung ke off taker tanpa harus melalui calo.

Tinggalkan komentar