Cara Daftar Subsidi Gaji – Subsidi bantuan memang saat ini sedang menjadi program Pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pemberian subsidi bantuan juga di sebar ke beberapa sektor, seperti pelaku UMKM, masyarakat biasa, karyawan dan lain sebagainya. Nah di pembahasan kali ini tigasiku.com akan memberikan informasi terkait pemberian subsidi bagi para pekerja.
Dengan adanya program bantuan dari Pemerintah untuk para pekerja tentunya menjadi kabar baik, dimana bantuan subsidi gaji pekerja ini kabar bisa segera di cairkan. Akan tetapi bantuan subsidi ini tidak diberikan semua pekerja. Bahwasanya ada beberapa syarat ketentuan harus dipenuhi agar para pekerja bisa menerima bantu subsidi gaji ini. Disamping itu, kalian juga bisa mengetahui benar seperti apa cara pencairan BLT tersebut.
[toc]
Penting diketahui bahwa di pertemuan kali ini, tigasiku.com bukan hanya akan membahas mengenai bagaimana cara daftar subsidi Gaji bagi para pekerja. Kami juga akan memberikan informasi terkait apa syarat wajib dipenuhi untuk bisa menerima program bantuan BLT dari Pemerintah ini. Selain itu cara cek apakah kalian sudah masuk dalam daftar penerima BLT subsidi pekerja atau belum.
Semua informasi tersebut akan kami bahas di pertemuan kali ini secara mendetail. Berbicara mengenai bantuan, di tengah pandemi seperti ini Pemerintah memang sudah banyak mengeluarkan dana untuk membantu warga terkena dampak Covid-19. Untuk cara daftar subsidi gaji ini tentunya berbeda dengan CARA DAFTAR BPUM yang sebelum sudah sempat kami bahas. Maka dari itu daripada penasaran lebih baik langsung saja simak informasi lengkap mengenai syarat dan cara daftar subsidi gaji yang telah tigasiku.com siapkan berikut ini.
Syarat & Cara Daftar Subsidi Gaji
Nah di poin pembahasan pertama, kami akan memberikan informasi mengenai apa saja syarat diperlukan untuk menjadi penerima subsidi gaji BLT dari Pemerintah. Syarat tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
- Merupakan WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu ke pesertaan.
- Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp. 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank aktif.
- Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Bukan karyawan BUMN atau PNS.
Nah untuk cara daftar subsidi Gaji sendiri bisa dilakukan ketika kalian sudah melengkapi semua persyaratan diatas. Untuk cara daftar subsidi gaji memang bisa dikatakan cukup mudah, hanya saja tidak semua pekerja bisa mendapatkan program bantuan BLT Subsidi Gaji dari Pemerintah.
Cara Cek Penerima Subsidi
Kemudian untuk bisa mengetahui bahwa kalian menerima subsidi gaji tersebut juga bisa dilakukan dengan mudah. Sebelumnya penting diketahui bahwa cek penerima ini diperlukan, agar kalian mengetahui apakah kalian masuk dalam daftar penerima subsidi gaji atau tidak. Lalu seperti apa cara cek penerima subsidi Gaji? Daripada penasaran lebih baik langsung saja simak tutorial di bawah ini.
- Langkah pertama, kunjungi situs resmi Kementrian Ketenagakerjaan di kemnaker.co.id
- Setelah itu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan, kemudian klik Daftar Sekarang apabila tidak memiliki akun.
- Jika sudah memiliki akun, masukkan UserID dan Password yang dimiliki, lalu isi formulir yang ada dengan benar dan lengkap.
- Nantinya kalian akan di bawa ke halaman berikutnya. Disini akan terlihat pemberitahuan di dashboard mengenai status kalian sebagai penerima bantuan subsidi gaji atau tidak.
Cara Pencairan Bantuan BLT Subsidi Gaji
Setelah mengetahui bahwa kalian berhak mendapatkan program bantuan dari Pemerintah tersebut, tentunya kalian bisa mencairkannya. Nah, untuk pencairannya sendiri, bantuan akan langsung di transfer ke rekening aktif yang telah kalian masukkan ke kolom formulir pendaftaran sebelumnya. Akan tetapi sebelumnya kalian harus sudah mengkonfirmasi kepemilikan rekening yang dicantumkan dengan NIK, nama lengkap, nama bank serta nomor rekening di buku tabungan yang dimiliki.
Periode Pencairan Bantuan BLT Subsidi
Untuk perihal pencairan dana bantuan, sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Dinas dan Pejabat terkait. Namun kabarnya pencairan dana yang akan diberikan tidak serta merta dinikmati. Pencairan ini akan dilakukan dengan menggunakan media kartu serta program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah. Jadi, nantinya total dari jumlah diterima akan sama dengan yang telah dijanjikan, itu pun setelah mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Kesimpulan
Membahas mengenai cara daftar subsidi Gaji diatas, bantuan ini tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat luas. Akan tetapi jika melihat kabar beredar, bantuan ini kabarnya masih belum jelas kapan bisa dicairkan, terlebih mereka yang sudah menikmati manfaat bantuan di periode tahun lalu. Bantuan ini akan dicairkan untuk calon penerima yang belum mendapatkan bantuan di periode tahun lalu.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak mengenai cara daftar subsidi Gaji diatas. Mungkin hanya ini saja informasi yang bisa tigasiku.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.