9 Syarat & Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di TKS 2023

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera – Perlu kalian ketahui bahwa mulai Januari 2021 hingga Desember 2021, dana Bansos kabarnya akan kembali disalurkan. Penyaluran Bansos ini sudah tidak lagi disalurkan dalam bentuk barang.

Nantinya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini akan disalurkan dalam bentuk uang dengan jumlah Rp 200.000 per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun. Untuk mendapatkan dana bantuan ini, ada beberapa syarat yang diperlukan, yakni dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

[toc]

Cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera ini dapat dilakukan dengan sangat mudah. Sama halnya dengan DAFTAR KARTU PRAKERJA, pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera ini juga memerlukan beberapa persyaratan. Mengenai hal ini, tigasiku.com akan memberikan informasinya secara lengkap.

Baiklah, daripada penasaran mengenai bagaimana prosedur pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera serta apa saja persyaratan dokumen. Di bawah ini dapat langsung kalian simak informasi lengkap yang telah tigasiku.com siapkan berikut.

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera

Prosedur Pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera

Selama masa pandemi COVID-19, pemerintah memang selalu rutin menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk mendukung perekonomian masyarakat. Akan tetapi tidak semua masyarakat bisa memperoleh program bantuan tersebut.

Calon penerima tentunya harus sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Sosial (DTKS). Hal ini dibuktikan juga dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Nah, adapun syarat dan tata cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera adalah sebagai berikut:

Syarat Dokumen Daftar Kartu Keluarga Sejahtera

Syarat Dokumen Daftar Kartu Keluarga Sejahtera

Seperti kita ketahui bahwa dokumen menjadi salah satu persyaratan penting dalam hal pendaftaran, seperti halnya dengan ketika kalian melakukan daftar Kartu Keluarga Sejahtera ini. Untuk syarat dokumen yang diperlukan adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Induk Keluarga (NIK)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu

Cara Pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera

Cara Pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera

Setelah mengetahui beberapa persyaratan yang diperlukan, maka langkah selanjutnya adalah dengan mengikuti beberapa prosedur pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera berikut ini.

  1. Langkah pertama adalah dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan.
  2. Setelah itu, calon KPM nantinya akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Bawa juga beberapa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Data yang telah dilengkapi calon penerima kemudian akan diproses secara paralel dan strategis oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Setelah data berhasil diverifikasi, penerima akan dibuatkan rekening bank dan akan diberi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi kalian yang mungkin ingin mengecek apakah kalian sudah terdaftar sebagai calon peneriman bantuan sosial dari pemerintah, kalian dapat melakukan CEK DATA PENERIMA BANSOS melalui situs web resmi dtks.kemensos.go.id.

Hal Penting yang Wajib Diketahui!!

Hal Penting yang Wajib Diketahui

Sebagai informasi, ada beberapa poin penting dalam pembahasan kali ini mengenai cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera di bawah ini.

  • Pendaftaran peserta KPM untuk Kartu Keluarga Sejahtera belum bisa dilakukan secara online.
  • Dana bansos BPNT akan ditransfer secara langsung ke nomor rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera yang telah terdaftar.
  • Penyaluran dana bansos akan dilakukan melalui empat bank sebagai penyalur HIMBARA, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
  • Dana bansos BPNT khusus area Jabodetabek, akan langsung disalurkan petugas POS Indonesia ke alamat terdaftar.
  • Penerima dana bansos BPNT yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, bisa datang langsung ke agen Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
  • E-Warong adalah agen dari bank, sejumlah pedagang, atau pihak lain yang sudah bekerja sama dengan Bank Penyalur HIMBARA.
  • Jika diperlukan, laporkan masalah yang ada, ke alamat email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera beserta syarat dokumen yang diperlukan. Mungkin hanya ini saja yang dapat tigasiku.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Tinggalkan komentar