Cara Cetak KK Online – Seperti kita ketahui bahwa di masa pandemi saat ini, semua kegiatan dianjurkan untuk dilakukan via online. Mulai dari sekolah, bekerja, belanja dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi penyebaran virus Corona/COVID-19.
Sekolah, perusahaan dan instansi pemerintah khususnya dindukcapil juga mewajibkan setiap masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan untuk melakukannya via online dari rumah. Nah mengenai hal ini tigasiku.com akan memberikan informasi mengenai cara cetak KK Online.
[toc]
Bagi kalian yang mungkin baru akan mengurus pembuatan KK maupun Akta Kelahiran si buah hati, kalian dapat mengurus pencetakan dokumen tersebut melalui online. Cara cetak KK online ini juga sangatlah mudah, dimana kalian hanya perlu mengunduh aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor dindukcapil.
Selain menggunakan aplikasi, kalian juga dapat mengakses situs resmi di www.dukcapil.kemendagri.go.id melalui browser di komputer, Laptop ataupun smartophone kalian. Daripada penasaran mengenai caranya, langsung saja simak tutorial cetak KK online yang telah tigasiku.com siapkan di bawah ini.
Cara Cetak KK Online Terbaru & Terlengkap
Cara Cetak KK Online
- Pertama kalian harus lebih daulu mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat. Atau dapat juga dengan melalui laman situs resmi www.dukcapil.kemendagri.go.id dan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor dinas dukcapil dengan mengunggahnya dari platform Play Store.
- Kalian juga wajib mencantumkan nomor ponsel atau alamat email yang dapat dihubungi. Hal ini berguna untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam bentuk format digital atau Portable Document Format (PDF).
- Setelah mengajukan permohonan, petugas dinas dukcapil kemudian akan segera memprosesnya.
- Permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses oleh dinas dukcapil setempat kemudian akan disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas dukcapil setempat.
- Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada kalian melalui SMS dan email dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF.
- Pihak dinas dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number (PIN) yang dapat kalian gunakan sebagai kata kunci untuk membuka layanan tersebut.
- Ingat! PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain.
- Apabila semua dokumen yang dikirimkan petugas dukcapil melalui email dalam bentuk PDF sudah kalian terima, cek kembali apakah sudah sesuai dengan data diri atau belum. Jika masih ada kekurangan data, kalian dapat segera melapor dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.
- Apabila data sudah benar-benar lengkap dan benar, maka kalian dapat langsung mencetaknya dari rumah.
- Simpan file data digital berformat PDF itu di komputer atau laptop agar sewaktu-waktu bisa dipergunakan lagi untuk mencetak dokumen di kemudian hari.
Jenis Dokumen yang Dapat Di Proses secara Online
Selain kalian dapat mencetak dokumen Kartu Keluarga, kalian juga dapat mencetak dokumen kependudukan lainnya seperti berikut ini:
- Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong atau Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran
- Nama dan Identitas Saksi Kelahiran
- Kartu Keluarga (KK) pemohon sebagai Kepala Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua
- Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan orangtua atau SPTJM Kebenaran sebagai pasangan suami-istri apabila orangtua dalam Kartu Keluarga sudah menunjukkan sebagai suami-istri
Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai cara cetak KK online yang dapat kalian simak diatas. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat tigasiku.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua. Baca juga informasi lain mengenai CARA CETAK KARTU BJPS KESEHATAN & KETENAGAKERJAAN.